Press Release Seminar Nasional RUU Perampasan Aset
Pada Hari Rabu, 20 Mei 2026, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Trisakti Bersama Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti berhasil menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema Menelaah RUU Perampasan Aset: Sita Harta, Jangan Sisa. Seminar ini menjadi ajang diskusi penting yang dihadiri oleh Praktisi hukum, akademisi, Pejabat Instansi, dan pemangku kepentingan lainnya yang memiliki kepedulian pada penegakan hukum yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.
Kegiatan ini menghadirkan pembicara dan narasumber yang berkompeten dan berpengalaman di bidang hukum, antara lain Ibu Lalola Easter Kaban, selaku Coordinator program manager di Indonesia Corruption Watch, Bapak Iskandar Marwanto selaku Kepala Biro Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi; Bapak Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H, selaku Dosen dan Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Bapak Dr. Shri Hardjuno Wiwoho, S.H.,M.H selaku Advokat dan Praktis Hukum; Ibu Arin, dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung; dan Bapak Budi Saiful Haris, S.H., M.Si., CFE selaku Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya PPATK. Kehadiran mereka memperkaya diskusi dengan berbagai perspektif, mulai dari aspek hukum pidana, jurnalis, instansi pemerintahan serta perkembangan advokasi hukum di masyarakat.
Seminar ini membahas secara mendalam terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang selalu menjadi pembahasan banyak kalangan karena sudah hampir 18 Tahun lalu sejak RUU ini pertama kali dibahas, namun hingga saat ini belum menemukan titik terang mengenai kapan RUU ini disahkan. Diskusi berfokus pada sejarah pembahasan ruu perampasan aset, kelebihan pemberlakuan ruu ini, hingga tantangan dari implementasi ruu ini dari berbagai sektor. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, LKBH Universitas Trisakti bersama Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan komunitas masyarakat sipil. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang bermanfaat bagi pembuat kebijakan serta mendukung upaya reformasi hukum yang berkeadilan di Indonesia. Dengan adanya ruang diskusi terbuka seperti seminar ini, diharapkan tercipta inovasi dan solusi konkret yang mampu memperbaiki mekanisme penegakan hukum, sekaligus meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Seminar ini juga menjadi ajang penting untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan praktis di lapangan, mendorong kesadaran kolektif mengenai pentingnya perlindungan hukum yang humanis dan profesional. Melalui forum ini, berbagai tantangan dalam penanganan perkara pidana dapat diidentifikasi dan dipecahkan bersama melalui pendekatan ilmiah dan kolaboratif. LKBH Universitas Trisakti dan Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti percaya bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini sangat vital untuk membangun sistem hukum yang responsif, adil, dan dapat dipercaya.
Dengan rangkaian pembahasan dan dialog yang konstruktif, seminar ini menegaskan posisi LKBH Universitas Trisakti dan Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti sebagai aktor penting dalam pengembangan hukum dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia. Komitmen keduanya dalam memberikan konsultasi, pendampingan hukum yang profesional, serta penelitian hukum yang berkualitas diharapkan mampu menjawab tantangan hukum kontemporer dan mendukung terciptanya keadilan sosial yang merata bagi seluruh warga negara.