Selamat Datang di LKBH Trisakti

Memberikan Konsultasi Hukum Tanpa Biaya dari Permasalahan Anda

LKBH Universitas Trisakti siap mengabdi kepada masyarakat, menyalurkan ilmu dalam bentuk konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Trisakti menyediakan layanan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Layanan ini adalah bagian dari pengabdian kepada masyarakat oleh Universitas Trisakti untuk lebih mudah mendapatkan akses keadilan.

Melalui tim ahli yang terdiri dari dosen, paralegal, serta mahasiswa yang mempunyai pengalaman di bidang hukum, kami mampu memfasilitasi solusi yang profesional, terpercaya, dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Layanan gratis ini meliputi:

Layanan Pendampingan Hukum Gratis

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Trisakti hadir sebagai wujud nyata kepedulian terhadap keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Kami menyediakan layanan pendampingan hukum gratis (probono) bagi individu atau kelompok yang membutuhkan, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk mendapatkan akses hukum yang layak. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Trisakti didukung oleh tim advokat, akademisi, dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti yang berpengalaman dan berdedikasi. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan bagi semua pihak. Pemberian layanan probono akan diberikan kepada masyarakat yang dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Layanan Pendampingan Hukum

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Trisakti berdedikasi memberikan pendampingan hukum yang komprehensif dan terpercaya kepada seluruh lapisan masyarakat. Pendampingan hukum yang kami berikan mencakup penyelesaian sengketa dalam berbagai persoalan hukum, yang meliputi perkara pidana, perdata, tata usaha negara, perselisihan perburuhan, dan kekayaan intelektual. Khususnya dalam penyelesaian perkara perdata, penyelesaian yang ditawarkan mencakup negosiasi, mediasi serta persidangan pengadilan. Pendampingan Hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Trisakti menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan transparansi dalam setiap pelayanan yang diberikan.

Layanan Pembuatan Legal Opinion

LKBH Universitas Trisakti menyelenggarakan layanan pembuatan pendapat hukum (legal opinion) yang komprehensif terkait permasalahan hukum yang dihadapi oleh individu atau entitas. Layanan ini mencakup analisis mendalam terhadap berbagai isu hukum yang timbul, baik itu mengenai sengketa yang sedang berlangsung maupun potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul di masa mendatang. Selain itu, kami juga menyediakan jasa untuk meninjau dan mengevaluasi keabsahan serta ketepatan dokumen-dokumen hukum yang ada, guna memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendapat hukum yang diberikan oleh LKBH Universitas Trisakti bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai posisi hukum klien dalam suatu perkara atau situasi hukum tertentu. Pendapat ini dapat digunakan sebagai dasar yang kuat dalam penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa lainnya. Selain itu, pendapat hukum juga berfungsi sebagai pedoman yang tepat untuk mengambil langkah-langkah hukum yang strategis dan terukur, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

Scroll to Top