PENYULUHAN HUKUM : BAPAS BERDAYA BIJAK BERMEDIA SOSIAL

             1 Juli 2025, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Trisakti berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Bijak Bermedia Sosial”. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk memberikan edukasi hukum sekaligus meningkatkan kesadaran para warga binaan pemasyarakatan mengenai pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyuluhan ini menghadirkan Narasumber Bapak Ramadhana Anindyajati, S.H., M.H. (Pengurus LKBH Trisakti & Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Trisakti), yang didampingi Sdr. Wildan Arif Husen (Ketua Divisi Mahasiswa LKBH Trisakti) yang menyampaikan materi secara interaktif dengan pendekatan yang mudah dipahami oleh klien Bapas Kelas 1 Jakarta Barat. Dalam sesi tersebut, peserta diajak untuk mengenali berbagai risiko hukum yang dapat timbul dari penggunaan media sosial yang tidak bijak, termasuk penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, serta pelanggaran privasi. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang bagaimana memanfaatkan media sosial sebagai sarana positif untuk pengembangan diri dan komunikasi yang konstruktif.

Melalui kegiatan ini, LKBH Trisakti bersama Bapas Kelas 1 Jakarta Barat berharap dapat membangun kesadaran hukum yang lebih baik di kalangan Klien Bapas dan Pegawai di lingkungan Bapas Kelas 1 Jakarta Barat, sekaligus mendorong mereka untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab. Diharapkan penyuluhan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga menjadi ruang dialog yang memperkuat motivasi peserta untuk berperilaku bijak di dunia digital. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada perubahan positif dan pemberdayaan hukum bagi masyarakat pemasyarakatan.

Scroll to Top