Tentang Kami

Sejarah LKBH Universitas Trisakti

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Trisakti (LKBH Universitas Trisakti) didirikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 207/USAKTI/SKR/XII/1993 tertanggal 30 November 1993, didirikanlah Badan Pembinaan, Konsultasi dan Bantuan Hukum (BPKBH) Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Sejak tanggal 5 November 2002 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Trisakti Nomor 430.a/USAKTI/SKR/XI/2002 Tentang Pendirian Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, BPKBH diganti menjadi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). berfungsi untuk membantu masyarakat dan sivitas akademika Universitas Trisakti dalam menangani permasalahan hukum. LKBH juga menjadi tempat magang bagi mahasiswa Fakultas Hukum.

Berikut ini adalah sejarah LKBH Universitas Trisakti USAKTI:

  • Pada 30 November 1993, Rektor Universitas Trisakti mendirikan BPKBH
  • Pada 5 November 2002, Rektor Universitas Trisakti mendirikan LKBH FH USAKTI
  • Pada 8 Februari 2023, Rektor Universitas Trisakti membentuk pengurus LKBH FH USAKTI

LKBH FH USAKTI menangani berbagai perkara, seperti: Perkara perdata, Perkara pidana, Perkara tata usaha negara, Perkara ketenagakerjaan.

Visi dan Misi

Visi

Misi

Scroll to Top