LKBH Trisakti Bersama LBH HIR Sukses Melaksanakan Diklat Paralegal Batch III

Dalam upaya meningkatkan wawasan hukum, kemampuan advokasi, dan keterampilan praktik hukum di lapangan, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Trisakti bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya Jakarta (LBH HIR Jakarta) sukses menyelenggarakan Pelatihan dan Pendidikan Paralegal Batch III yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 5 hingga 7 Mei 2026 yang bertempat di Auditorium Gedung H, Universitas Trisakti. Penyelenggaraan Diklat Paralegal ini bukanlah yang pertama kali, melainkan telah dilaksanakan dua kali sebelumnya.

 

Diklat ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, khususnya mahasiswa hukum dan masyarakat umum yang memiliki ketertarikan dalam advokasi dan bantuan hukum. Selama tiga hari pelaksanaannya, para peserta mendapatkan pembekalan materi secara komprehensif dari para praktisi yang berpengalaman di bidangnya. Materi yang diberikan mencakup aspek teori dan praktis guna menunjang peran paralegal dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

 

Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan, Ketua Divisi Mahasiswa LKBH Trisakti, Wildan Arif Husen, yang mewakili Direktur LKBH Trisakti, menyebutkan bahwa capaian utama dalam pelaksanaan Diklat Paralegal Batch III ialah pembentukan Divisi Paralegal di LKBH Trisakti. Kegiatan ini diharapkan pula dapat memberikan dampak nyata bagi penguatan peran paralegal di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

 

Berikut adalah rangkaian kegiatan oleh para narasumber serta materi yang disampaikan dalam Diklat Paralegal selama tiga hari:

Hari Pertama — 5 Mei 2026

1. Dr. M. Ali Syaifudin,S.H., M.H. — Hukum Acara Pidana dan Sistem Peradilan Anak
2. Dr. Andi Widiatno Hummerson, S.H., S.Kom., M.H. — Mekanisme Penanganan Kasus Kekerasan Pada Anak Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
3. AKBP Evi Pagari, A.Md., S.H. dan Ninin Suriati Ningsih, S.H., M.H.— Aspek Hukum Kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan, Minoritas, serta Kelompok Rentan Lainnya
4. Dr. Dodi Rusmana, S.H., M.H. — Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia

Hari Kedua — 6 Mei 2026

5. David Nur Iman, S.H., M.H. — Teknik Penyusunan Laporan, Pengaduan, dan Kronologi
6. Sukoco Hendarto, S.E., M.Sos. — Struktur Masyarakat 
7. Chabib Susanto, S.H., M.H. — Hak Asasi Manusia 
8. R. S. Habibi, S.H., M.H., C.L.A., CPM. — Negara Hukum dan Demokrasi

 

Hari Ketiga — 7 Mei 2026

9. R. S. Habibi, S.H., M.H., C.L.A., CPM — Teknik Komunikasi Paralegal 
10. Febranto Pratana Siahaan, S.H. — Keparalegalan
11. H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med. — Hukum tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
12. Muhajir Akbar Hamsah, S.H., M.H. — Bantuan Hukum dan Advokasi

Dengan selesainya Pelatihan dan Pendidikan Paralegal Batch III, diharapkan semua peserta telah memperoleh pemahaman mendalam tentang aspek hukum, keterampilan advokasi, serta praktik keparalegalan di lapangan. Melalui acara ini, LKBH Trisakti dan LBH HIR Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi memperluas akses keadilan serta melahirkan paralegal yang kompeten, kritis, dan berfokus pada kepentingan masyarakat. 

Di LKBH Trisakti, komitmen ini diwujudkan lewat adanya pembentukan Divisi Paralegal guna menjadi wadah pengembangan dan pengabdian bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan dalam memperkuat peran paralegal. Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi awal penguatan peran paralegal, baik di lingkungan akademik maupun masyarakat luas, demi mewujudkan keadilan dan perlindungan hukum bagi semua lapisan masyarakat.

Scroll to Top