SEMINAR MENELAAH RKUHAP KOLABORASI LKBH X LPKH : RISIKO KRIMINALISASI PROSEDURAL EVALUASI DAN HARAPAN PENANGANAN TINDAK PIDANA
Pada hari Rabu, 24 September 2025, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Trisakti bersama Lembaga Penelitian dan Kajian Hukum (LPKH) sukses menyelenggarakan Seminar dengan tema Menelaah RKUHAP: Risiko Kriminalisasi Prosedural, Evaluasi, dan Harapan Penanganan Tindak Pidana. Seminar ini menjadi ajang diskusi penting yang dihadiri oleh para praktisi hukum, akademisi, aktivis, dan pemangku kepentingan lainnya yang memiliki kepedulian pada penegakan hukum yang adil dan efektif di Indonesia.
Kegiatan ini menghadirkan pembicara dan narasumber yang berkompeten dan berpengalaman di bidang hukum, antara lain Nuri Andrian, S.H., M. Krim., Paur 2 Bidkum Polda Metro Jaya; Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia; Dr. Hendrik Jehamaan, S.H., M.H., Advokat DPC Peradi Jakarta Barat; serta Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., Ketua Dewan Pembina Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya. Kehadiran mereka memperkaya diskusi dengan berbagai perspektif, mulai dari aspek hukum pidana hingga isu hak asasi manusia dan perkembangan advokasi hukum di masyarakat.
Seminar ini membahas secara mendalam terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini menjadi perhatian banyak kalangan. Diskusi fokus pada risiko kriminalisasi prosedural yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam proses hukum, tantangan dalam implementasi hukum acara pidana, serta evaluasi terhadap kebijakan dan praktik yang ada saat ini. Selain itu, seminar juga menyampaikan harapan-harapan terhadap penanganan tindak pidana yang lebih transparan, proporsional, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak tersangka dan terdakwa.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, LKBH Universitas Trisakti bersama Lembaga Penelitian dan Kajian Hukum (LPKH) berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan komunitas masyarakat sipil. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang bermanfaat bagi pembuat kebijakan serta mendukung upaya reformasi hukum yang berkeadilan di Indonesia. Dengan adanya ruang diskusi terbuka seperti seminar ini, diharapkan tercipta inovasi dan solusi konkret yang mampu memperbaiki mekanisme penegakan hukum, sekaligus meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Seminar juga menjadi ajang penting untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan praktis di lapangan, mendorong kesadaran kolektif mengenai pentingnya perlindungan hukum yang humanis dan profesional. Melalui forum ini, berbagai tantangan dalam penanganan perkara pidana dapat diidentifikasi dan dipecahkan bersama melalui pendekatan ilmiah dan kolaboratif. LKBH Universitas Trisakti dan Lembaga Penelitian dan Kajian Hukum (LPKH) percaya bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini sangat vital untuk membangun sistem hukum yang responsif, adil, dan dapat dipercaya.
Dengan rangkaian pembahasan dan dialog yang konstruktif, seminar ini menegaskan posisi LKBH Universitas Trisakti dan Lembaga Penelitian dan Kajian Hukum (LPKH) sebagai aktor penting dalam pengembangan hukum dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia. Komitmen keduanya dalam memberikan konsultasi, pendampingan hukum yang profesional, serta penelitian hukum yang berkualitas diharapkan mampu menjawab tantangan hukum kontemporer dan mendukung terciptanya keadilan sosial yang merata bagi seluruh warga negara.